
Nikita Mirzani Mangkir Pengecekan Permasalahan Pemerasan, Deolipa Yumara: Dapat Dijemput Paksa
Nikita Mirzani menjadi sorotan sehabis diprediksi mangkir dari pengecekan selaku terdakwa permasalahan pengancaman serta pemerasan yang dilaporkan Reza Gladys. Si aktris sepatutnya kembali menempuh pengecekan, pada hari ini( 3/ 3/ 2025).
Tetapi sampai Senin sore, Niki belum nampak muncul di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Universal( Direskrimum) Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombas Pol Ade Ari Syam Indradi lebih dahulu berkata, Niki tidak dapat muncul sebab pekerjaan.
“ Alibi penundaan pengecekan sebab terdapat pekerjaan yang tidak dapat ditinggalkan ataupun diwakilkan. Dalam permohonannya, ia mengajukan penundaan pengecekan ke bertepatan pada 3 Maret 2025, jam 13. 00 Wib,” ucap Ade Ari.
Terpaut belum hadirnya Nikita Mirzani di pengecekan permasalahan pengancaman serta pemerasan yang menjadikannya terdakwa ikut dikomentari praktisi hukum, Deolipa Yumara. Ia menyebut, bunda 3 anak itu berpotensi dijemput paksa bila kembali mangkir.
“ Niki ini kan telah 2 kali dipanggil selaku terdakwa. Panggilan awal tidak tiba, tetapi memohon penundaan. Sehabis ditunda tetapi di panggilan kedua masih belum muncul pula,” ucapnya kepada awak media di Polda Metro Jaya, pada Senin( 3/ 3/ 2025).
Deolipa setelah itu menarangkan prosedur bila Nikita kembali mangkir dalam pengecekan hari ini. Terlebih ia terancam hukuman optimal 20 tahun penjara.“ Misalnya enggak informasi ya baru dibikin pesan panggilan jemput membawa selaku terdakwa. Jadi ia dicari, dijemput, serta dibawa ke Polda.”
Tetapi bila Niki selaku terdakwa berupaya melarikan diri, hingga bagi Deolipa, polisi hendak merilis catatan pencarian orang( DPO). Lebih dahulu, Niki pernah mengaku, tidak dapat muncul sebab menempuh syuting.
Artikel Terkait :