
Saham Jungkook BTS Senilai Rp95 Miliyar Dicuri dikala Wamil, Pelakon Diprediksi Orang Dalam
Saham Jungkook BTS senilai USD5, 76 juta ataupun Rp95 miliyar dilaporkan dicuri dikala si idol menempuh harus militer ataupun wamil, dalam permasalahan pencurian bukti diri yang mengejutkan publik. Pelakon dikenal membuka rekening atas nama Jungkook serta menjual sebagian saham HYBE tanpa izin.
Insiden ini jadi sorotan tajam tidak cuma sebab mengaitkan Jungkook BTS, namun pula sebab tata cara yang digunakan menampilkan terdapatnya pemanfaatan celah yang sangat sensitif, ialah masa harus militer yang lagi dijalani oleh idol K- Pop buat melancarkan aksi pencurian bukti diri serta perampasan peninggalan individu secara sistematis.
Bagi laporan hasil penyelidikan mendalam dari Biz Korea, terungkap kalau pada 6 Januari 2024, pas kala Jungkook lagi menempuh pelatihan bawah militer selaku bagian dari tugas harus negaranya, pelakon dengan metode yang belum terungkap secara rinci sudah membuka 3 rekening atas nama Jungkook tanpa seizin serta sepengetahuannya.
Rekening- rekening ini setelah itu digunakan buat memindahkan sebanyak 33. 500 saham HYBE yang legal dipunyai oleh anggota termuda BTS itu. Dari jumlah tersebut, sebanyak 33. 000 saham cuma dipindahkan ke rekening palsu yang masih atas nama dirinya, sebaliknya 500 saham yang lain betul- betul dijual kepada pihak ketiga yang tidak mempunyai ikatan formal dengan owner aslinya.
Dikutip dari Koreaboo, Pekan( 23/ 3/ 2025), bersumber pada nilai penutupan saham HYBE per bertepatan pada 5 Januari 2024, jumlah totalitas saham tersebut diperkirakan bernilai dekat Rp95 miliyar. Nilai 500 saham yang dijual secara ilegal kepada pihak ketiga diperkirakan menggapai USD86 ribu ataupun Rp1, 4 miliyar.
Menyadari kalau sudah terjalin transaksi yang tidak legal atas nama dirinya, pelantun Standing Next to You ini, lewat kuasa hukumnya, lekas mengambil langkah hukum dengan mengajukan gugatan perdata pada Maret 2024 demi memperoleh kembali saham- saham yang sudah jatuh ke tangan pihak luar tanpa proses hukum yang legal.
Hasil gugatan tersebut diumumkan pada Februari 2025, di mana Majelis hukum Distrik Barat Seoul memutuskan dengan tegas kalau tidak ada perjanjian pengalihan saham yang legal, serta melaporkan secara formal kalau owner nama asli Jeon Jungkook itu merupakan korban dari tindak pencurian bukti diri.” Tidak terdapat perjanjian pengalihan saham yang legal, serta Jungkook cumalah korban pencurian bukti diri,” kata Majelis hukum Distrik Barat Seoul.
Dalam keputusan tersebut, majelis hukum memerintahkan pihak ketiga yang menerima 500 saham tersebut buat lekas mengembalikannya kepada vokalis BTS tersebut, dan menegaskan kalau transaksi yang dicoba dengan pelakon utama tidak mempunyai bawah hukum serta oleh karenanya batal demi hukum. Menariknya, pihak ketiga pernah mengajukan banding terhadap vonis ini.
Namun setelah itu mencabut banding mereka pada Maret 2025, sehingga keputusan majelis hukum dinyatakan final serta mengikat. Tetapi, walaupun proses hukum sudah berpihak pada laki- laki kelahiran 27 tahun itu serta saham- saham yang dicuri sukses dikembalikan, teka- teki terbanyak dalam permasalahan ini masih belum terpecahkan ialah bukti diri dari pelakon utama yang mempunyai akses begitu mendalam terhadap data individu serta finansial si artis.
Di sisi lain, para pakar keamanan digital serta perwakilan dari industri sekuritas yang menanggulangi permasalahan ini mengatakan keprihatinan sungguh- sungguh, mengingat pelakon nyatanya mengenali secara rinci data- data sensitif semacam no rekening, data bukti diri formal, apalagi sandi perbankan kepunyaan Jungkook.
Kecurigaan juga mulai menuju pada mungkin kalau pelakon merupakan seorang yang sempat ataupun masih terletak di bundaran dekat laki- laki kelahiran 1 September 1997 itu, baik secara personal ataupun handal.
Alasannya, tingkatan akses yang dipunyai sangat susah dicapai oleh orang luar biasa.” Nyatanya pelakon mempunyai akses ke seluruh data keuangan Jungkook. Apalagi terdapat upaya buat mentransfer duit tunai di luar saham,” jelas sumber tersebut.
Tidak tinggal diam, pihak agensi yang menaungi Golden Maknae itu, BigHit Music, pula sudah merilis statment formal yang menegaskan kalau mereka sangat menyadari suasana ini semenjak dini serta sudah melaksanakan koordinasi intensif dengan pihak berwenang dan firma hukum buat menanggulangi permasalahan ini secara merata.
BigHit pula membenarkan kalau mereka sudah tingkatkan protokol keamanan internal. Tercantum sistem proteksi terhadap data individu artis- artis mereka, guna menghindari terulangnya peristiwa seragam di masa mendatang.