Biodata serta Agama Rayen Pono, Penyanyi yang Marganya Diprediksi Dihina Ahmad Dhani

Penyanyi serta pencipta lagu Rayen Pono tengah jadi sorotan usai hadapi konflik dengan seniornya di industri musik ialah Ahmad Dhani. Biodata serta agama Rayen Pono juga hendak diulas dalam postingan berikut ini.

Owner nama asli Rayendie Rohy Pono tersebut lahir di Jakarta, 30 Januari 1983 serta beragama Kristen. Walaupun begitu, keluarga besar Rayen Pono sendiri berasal dari Nusa Tenggara Timur( NTT).

Sedangkan itu, Rayen menuai kesuksesan di industri musik. Rayen mengawali langkahnya selaku vokalis band Pasto pada 2007. Kala itu, band- nya merilis 2 album yang hits.

Tetapi, kiprah Rayen bersama Pasto tidak berlangsung lama. Dia memutuskan keluar dari band tersebut pada 2010 serta meniti karier selaku penyanyi solo.

Tidak hanya jadi penyanyi, Rayen pula pernah mengaransemen ulang sebagian lagu. Salah satunya lagu Tanya Hati yang dipopulerkan kembali oleh Mawar De Jongh serta Verrell Bramasta.

Dikala ini, Rayen tengah membangun ekosistem bisnis di musik bersama label Semesta Entertainment. Berbekal pengalamannya di musik, Rayen melaksanakan tugas selaku Managing Director dalam label tersebut.

Pada 23 April kemudian, Rayen bersama regu kuasa hukumnya memberi tahu Ahmad Dhani ke Bareskrim Mabes Polri atas tuduhan diskriminasi ras serta etnis.

Ini merujuk pada pelesetan marga Pono yang diucapkan Dhani dalam undangan tertulis debat terbuka bersama Asosiasi Komposer Segala Indonesia( AKSI) ataupun dikala debat berlangsung pada 10 April silam.

” Aku ingin menginfokan kalau anggota dewan itu memiliki power, sesungguhnya salah konsep itu. Terus menjadi jabatan orang terus menjadi besar, malah sikap mereka terus menjadi terbatas ciri kutip. Mereka terus menjadi mengendalikan diri, melindungi lisan, harga diri, serta marwah dari institusi tiap- tiap. Sesungguhnya ini menyedihkan,” kata Rayen Pono baru- baru ini.

Rayen Pono kemudian menganjurkan Ahmad Dhani buat memilah salah satu dari 2 profesinya dikala ini. Baginya, 2 profesi itu– musisi serta Anggota DPR RI– dapat jadi bumerang kala Dhani tidak bijak dalam bertutur kata.

” Aku bertanya lebih baik mas Dhani memutuskan ingin jadi anggota dewan ataupun musisi, jika dia tidak sanggup melaksanakan kedua entitas ini secara bertepatan serta etika yang wajib dijunjung lebih baik memilah,” ucapnya.

Bicara damai, pelantun Cinta Dari Timur ini belum ingin mengulasnya lebih jauh. Tetapi, dia membenarkan bila dalam waktu dekat grupnya tidak hendak mencabut laporan walaupun terdapatnya permohonan maaf lagi atas perbuatan Ahmad Dhani tersebut.

” Kayaknya telah terlambat sebab kita telah terlanjur lapor. Tetapi lagi- lagi yang kita ulang- ulang, kita cuma merespons apa yang jadi permintaan Ahmad Dhani. Jika terdapat kesalahan lapor- lapor saja gitu kan. Teruji di seluruh konten dia tidak khawatir kok. Jadi kita tunggu saja prosesnya,” tandasnya.

Selaku data, laporan Rayen Pono terhadap Ahmad Dhani teregister dalam no LP/ B/ 188/ IV/ 2025/ SPKT/ BARESKRIM POLRI, Bertepatan pada 23 April 2025.

Ada pula Pasal yang disangkakan Rayen kepada Ahmad Dhani ialah Pasal 156 KUHP serta ataupun Pasal 315 KUHP serta ataupun Pasal 310 KUHP serta/ ataupun Pasal 16 juncto Pasal 1 huruf( b) UU RI Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras serta Etnis.